Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis22 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Bisnis

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa

    Bisnis

    Presiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 untuk mengenang berdirinya organisasi pergerakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI

    Bisnis

    Freddy menyampaikan informasi tersebut langsung dari pertemuan antara Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Yunarto yang akrab disapa Pak Toto menilai, "Kalau bicara apakah politik atau tidak, ya pasti [ada agenda politik], karena Barisan kekuatan yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya