Lokasi: Berita >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Berita26 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/grc61kaej.html
Artikel Terkait
Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
BeritaIran menegaskan program nuklirnya sepenuhnya berada di bawah kendali sendiri. Pernyataan itu disampaikan Teheran dalam merespons perkembangan terbaru di kawasan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
BeritaPelaku mendapat tindakan tegas terukur setelah berupaya melawan petugas saat proses penangkapan. Kedua tangannya terikat kabel ties merah sambil dikawal aparat berpakaian preman....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
BeritaPolisi berhasil menggulung jaringan pengedar obat daftar G dalam operasi besar-besaran yang digelar periode April hingga 18 Mei, dengan meringkus puluhan tersangka dari 28 lokasi berbeda di seluruh wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Artikel Terbaru
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Tautan Sahabat
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat