Lokasi: Berita >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Berita7 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gpz8vailo.html
Artikel Terkait
Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
BeritaMaia Estianty membantah memberikan hadiah rumah untuk sang cucu, Al Ghazali, yang masih bayi. Saat dimintai tanggapan, Maia Estianty langsung memberikan jawaban santai sambil tertawa dan menilai sang cucu masih terlalu kecil untuk diberikan aset properti....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
BeritaAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIbu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
BeritaTuti Daulay ditandu oleh warga untuk memeriksakan kandungannya setelah Samsul Bahri Sihombing, pengobat tradisional di kampung, mendiagnosis bayi dalam kandungannya telah meninggal dunia. Samsul kemudian menyarankan Tuti untuk segera ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan medis, mengingat tidak ada fasilitas kesehatan seperti puskesmas di daerah tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
Tautan Sahabat
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur