Lokasi: Bisnis >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Bisnis48874 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gprwstmc2.html
Artikel Terkait
Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
BisnisPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
BisnisWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
BisnisPemerintah menyiagakan puluhan rumah sakit rujukan dan memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mendeteksi dini masuknya varian virus berbahaya. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem deteksi yang tersebar di berbagai wilayah strategis sebagai bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional yang dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Artikel Terbaru
Hadiah Juara Al Nassr Tak Sebanding Gaji Ronaldo
El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Tautan Sahabat
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- Akses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
- Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara