Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti317 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/goudjdw9m.html
Artikel Terkait
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
PropertiTimnas U17 Indonesia akan menghadapi Jepang pada Selasa (12 Mei 2026) pukul 23. 00 WIB di Lapangan A Stadion Latihan King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
PropertiPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
PropertiWakil Gubernur Rano mendorong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelola Jakarta International Stadium (JIS) seperti San Siro di Italia pada Mei 2026. "San Siro adalah ikon sepak bola dunia yang hidup sebagai ruang sejarah, bisnis, dan hiburan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Artikel Terbaru
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Tautan Sahabat
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek