Lokasi: Otomotif >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Otomotif27 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gol92wpk7.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
OtomotifBMKG memperkirakan suhu udara di Kota Cirebon berada pada kisaran 22 hingga 32 derajat Celcius dengan kecepatan angin sekitar 17 hingga 18 kilometer per jam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca mendadak serta menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan cairan dan menghindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama, terutama pada siang hari ketika suhu udara berada pada titik tertinggi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAlfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
OtomotifTri Wasono Sunu selaku Human Capital Director Alfamart & Alfamidi, Tatang Muttaqin Ph. D sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Vokasi, serta Dr....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
OtomotifPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang telah mencapai level Rp17. 600 diprediksi akan berdampak langsung pada kenaikan biaya hidup hingga ke tingkat desa....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Waspada Penipuan Digital Berbasis AI Kian Marak
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
Artikel Terbaru
Arsenal Juara Liga Inggris, Man City Tertahan di Bournemouth
Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
Pengamat: RI Perkuat Ketahanan Energi Sebelum Dekarbonisasi
Tautan Sahabat
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- 9 WNI Korban Penculikan Israel Pulang dengan Bekas Luka
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah