Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah44995 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/goei9gex2.html
Artikel Terkait
Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
HikmahTimnas Iran membawa 30 pemain untuk menjalani pemusatan latihan menjelang Piala Dunia 2026. Pelatih Timnas Iran, Amir Ghalenoei menyatakan bahwa memilih 30 pemain untuk pemusatan latihan merupakan keputusan teknis paling sulit yang pernah ia jalani sepanjang karier kepelatihannya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
HikmahAktivitas penambangan emas ilegal di Indonesia kembali mencuat setelah beredar cuplikan video yang menunjukkan dua warga negara asing (WNA) hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jakarta dan menjadi perhatian serius pemerintah....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIbu Sunarsih Raih Sukses Katering Berkat Modal KUR BRI
HikmahSuara gesekan sutil dengan penggorengan besar dan aroma bumbu rempah yang ditumis menjadi melodi pembuka hari bagi Sunarsih (50), wanita asal Pekalongan yang menjadikan kerja keras sebagai bumbu utama setiap masakannya. Bisnis yang kini mampu menghabiskan lebih dari 100 liter beras setiap harinya ini bermula dari sebuah ketidaksengajaan dan niat tulus untuk tidak membuang sisa dagangan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Emas Stabil, Tembaga Dinobatkan Logam Strategis Masa Depan
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
Artikel Terbaru
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
Tautan Sahabat
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku