Lokasi: Hikmah >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Hikmah36275 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/go3nsof2z.html
Artikel Terkait
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
HikmahTAC Manado menjadi peserta dengan perjalanan terjauh di GR DAY 2026 setelah menempuh rute sepanjang 3. 027 kilometer dari Manado menuju Jakarta menggunakan Toyota Agya generasi pertama....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
HikmahKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
HikmahTaufan, kakak korban, menegaskan keluarga hingga saat ini bersikukuh bahwa unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut tidak bisa dibantah. Menurutnya, fakta itu terlihat dari rangkaian pertemuan yang dilakukan para pelaku sebelum kejadian....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Rusia, Tembus 800 Km
- Trump Yakin Perang AS-Iran Segera Berakhir dengan Kemenangan
- Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
- Jepang Patroli Siber Lacak Warga Asing Ilegal
- 42 Pesawat AS Hancur Termasuk F-15 dan Drone MQ-9
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027