Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner2219 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gmpi6ydfx.html
Artikel Terkait
Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
KulinerIran mencatat setidaknya 149 bangunan bersejarah dan museum di 20 provinsi yang rusak akibat serangan, kata Kazem Gharibabadi. Wakil Menteri tersebut menegaskan pihaknya akan mendokumentasikan dan menindaklanjuti serangan terhadap warisan budaya ini dalam kerangka tanggung jawab internasional....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
KulinerHarga emas Antam kembali naik ke level Rp2. 859....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPromo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
KulinerTiga jaringan ritel nasional, yaitu Alfamart, Indomaret, dan Superindo, merilis katalog promo terbaru pada Rabu (13/5/2026) dengan beragam produk kebutuhan sehari-hari. Promo kali ini mencakup produk kebutuhan pokok, kopi, hingga perlengkapan dapur....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
Artikel Terbaru
Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
Tautan Sahabat
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation