Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Kuliner9 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa

    Kuliner

    Polisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak

    Kuliner

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo

    Kuliner

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 268 triliun pada tahun 2026, naik drastis dari Rp 85 triliun di tahun 2025. Lembaga antirasuah ini mengaku heran dan memberikan atensi khusus karena program bernilai fantastis tersebut dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah institusi yang baru saja seumur jagung namun langsung memegang kendali atas anggaran negara yang luar biasa besar....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya