Lokasi: Teknologi >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Teknologi83487 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/glf0tkac1.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TeknologiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaPLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
TeknologiIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
Baca Selengkapnya5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
TeknologiMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Artikel Terbaru
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Tautan Sahabat
- Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- 9 WNI Relawan GSF Bebas, Menuju Turki