Lokasi: Bisnis >>
BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1
Bisnis7 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BEASISWA-BCA-FINANCE-2026-345W1RWEREW.jpg)
Program Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3.500.000 per semester. Tidak hanya itu, mahasiswa penerima beasiswa di semester 8 juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan karier sebagai bekal menghadapi dunia profesional.
Dikutip dari laman resmi, pendaftaran program ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Persyaratan utama meliputi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, surat rekomendasi dari dosen, dan surat keterangan aktif kuliah. Calon pendaftar juga harus melengkapi berkas seperti fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), transkrip nilai, serta esai tentang motivasi dan rencana karier.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang disediakan di situs BCA Finance. Batas akhir pengiriman berkas adalah pada tanggal 31 Maret 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan link pendaftaran dapat diakses langsung di laman resmi program Beasiswa BCA Finance 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gh7mct57a.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
BisnisNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
BisnisPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
BisnisPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Antonio Conte Tegaskan Juventus Tak Tergeser
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Artikel Terbaru
Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Tautan Sahabat
- Argi Gumilar Bangkit dari Pandemi Berkat KUR BRI
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Cuaca Buruk Penyebab Padamnya Listrik di Sumatera
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal