Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita7 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ggth0fdfa.html
Artikel Terkait
Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
BeritaDepartemen Kesehatan Wilayah Utara menyebut kasus ini sebagai bagian dari peningkatan risiko penyakit yang dibawa nyamuk. TRT World melaporkan bahwa kasus ini muncul setelah virus MVE sebelumnya terdeteksi pada populasi nyamuk di Darwin, ibu kota wilayah tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
BeritaPemerintah diminta segera menyiapkan langkah moneter dan fiskal secara bersamaan agar gejolak kurs tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional. "Kita harus menyikapi perkembangan ekonomi ini dengan tenang, seksama, dan bijak, baik dari sisi moneter maupun fiskal," kata Abdul Rahman kepada wartawan, Rabu (13/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
BeritaWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
Tautan Sahabat
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal