Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti178 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/geycbd23m.html
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
PropertiAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
PropertiRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Properti】
Baca Selengkapnya9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
PropertiPemerintah mencatat telah membangun lebih dari 7. 586 ruang praktik untuk mendukung pembelajaran berbasis proyek atau project-based learning di sekolah-sekolah di Indonesia....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
Artikel Terbaru
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Tautan Sahabat
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama