Lokasi: Travel >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Travel3722 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gd99670pt.html
Artikel Terkait
Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
TravelBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
TravelJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
TravelKepolisian menerapkan peralatan pelindung tambahan demi meningkatkan keamanan anggota saat menghadapi potensi ancaman fisik di lapangan. Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama menyampaikan dukungan atas kebijakan tersebut....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
Artikel Terbaru
Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Tautan Sahabat
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap