Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel39398 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gbdkczykd.html
Artikel Terkait
Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
TravelPresiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku menerima permintaan dari para pemimpin untuk menghentikan rencana serangan skala besar terhadap Iran. Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (19/5/2026) dini hari waktu Indonesia, Trump menyebut bahwa dirinya diberi tahu adanya kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
TravelData dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat jumlah total kasus kekerasan pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 25. 180 kasus, dengan 26....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
TravelPolisi Yogyakarta mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ORP yang diduga menjalankan praktik penampungan bayi hasil hubungan di luar nikah....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Artikel Terbaru
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
Tautan Sahabat
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik