Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti54896 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gbbbkft8d.html
Artikel Terkait
ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
PropertiSeorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
PropertiPerkembangan ekonomi digital dalam satu dekade terakhir telah membuka jutaan lapangan kerja baru, namun kondisi tersebut belum dibarengi kepastian hukum yang memadai bagi para pengemudi transportasi online. Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan bahwa di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan transportasi digital, Indonesia sudah saatnya memiliki aturan khusus yang mengatur pekerjaan transportasi online....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
PropertiProgram PMKNU merupakan salah satu jenjang penting dalam sistem Pendidikan Ma'arif NU yang dirancang sebagai ruang pembentukan karakter kepemimpinan, bukan sekadar pelatihan formal organisasi. Nahdlatul Ulama (NU) melalui program ini menekankan penguatan ideologi, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman kebangsaan bagi para kader di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
Tautan Sahabat
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Investor Incar Emas Digital Berbasis Cadangan Fisik
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor