Lokasi: Gaya Hidup >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Gaya Hidup43 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gaj2oha3g.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
Gaya HidupBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (19/3/2026) malam pukul 21. 00 WIB....
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
Gaya HidupDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaCitra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
Gaya HidupKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Citra di Desa Bangunsari, Kecamatan Sugiri, Kabupaten Ponorogo dalam pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Penggeledahan tersebut terkait utang yang diberikan Citra kepada Sugiri saat maju sebagai calon bupati....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Artikel Terbaru
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
Tautan Sahabat
- Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Ancang Tindak Pidana
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie