Lokasi: Hikmah >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Hikmah2 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g86nlkade.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
HikmahAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
HikmahMajelis hakim menyampaikan putusan tersebut secara online melalui e-court. Tasya Farasya mengaku takut anak-anaknya menanggung beban untuk memilih antara ibu dan ayahnya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
HikmahMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Harry Kane Targetkan Juara Piala Dunia 2026
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Artikel Terbaru
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Tautan Sahabat
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
- Pelatih Ungkap Alasan Leo/Daniel Kembali Berpasangan
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon