Lokasi: Hikmah >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hikmah675 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis

    Hikmah

    Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, tidak membantah bahwa rumah tersebut memang pernah disebut untuk sang anak, Biru. Namun, ia menilai hal itu merupakan bagian dari janji manis saat hubungan rumah tangga masih harmonis....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik

    Hikmah

    Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi menuai kritik setelah kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung beberapa waktu lalu, memicu kemarahan masyarakat hingga berujung teguran dari Partai Gerindra dan permintaan maaf secara terbuka. Belum reda polemik Syahri, perhatian publik kini kembali tertuju pada perilaku video yang tersebar lewat media sosial dan viral, melibatkan sosok muda di dunia politik Kabupaten Gresik, Jawa Timur....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Hikmah

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya