Lokasi: Gaya Hidup >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Gaya Hidup359 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fyf6pf3de.html
Artikel Terkait
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Gaya HidupSeorang pria berusia 52 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, berhasil ditangkap polisi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 lalu. Ahmad Nawawi, inisiator aksi demo kasus tersebut, mengaku sudah mendengar dugaan penyimpangan di pesantren itu sejak dirinya masih kecil....
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Gaya HidupFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaPLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Gaya HidupIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Artikel Terbaru
Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Melompat Lebih Tinggi Sheila On 7
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas