Lokasi: Pendidikan >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Pendidikan857 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fx2wf0ldw.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
PendidikanKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
Baca SelengkapnyaUMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
PendidikanSebanyak 1. 000 pelaku UMKM Ekraf resmi melakukan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangkaian acara Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali di Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
PendidikanPeringatan dini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum cuaca ekstrem terjadi. Kesiapsiagaan sangat penting untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Artikel Terbaru
Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Tautan Sahabat
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera