Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fw0bclecu.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
KulinerNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
KulinerKontrak Robert Lewandowski di Barcelona berakhir pada akhir musim ini tanpa kejelasan resmi soal masa depannya di Camp Nou. Barcelona masih membuka peluang mempertahankan Lewandowski untuk satu musim tambahan dengan syarat pemotongan gaji signifikan dan peran lebih terbatas di skuad....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaProfil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
KulinerNico Paz menjadi sorotan publik jelang laga Argentina setelah sukses mencuri perhatian di Serie A bersama Como arahan Cesc Fabregas. Sepanjang musim 2025/2026, pemain muda berusia 20 tahun itu mencatatkan 12 gol dan tujuh assist di liga....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Persija Siap Datangkan Pemain Piala Dunia 2026
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
Artikel Terbaru
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Profil Sebastian Desabre, Pelatih Kongo di Piala Dunia 2026
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
Tautan Sahabat
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Kebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules