Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Properti1646 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fvmteoiwx.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
PropertiPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
PropertiProses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan terkait laporan konten media sosial. Aldwin menyatakan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan adalah hal yang sah, seperti dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
Artikel Terbaru
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Tautan Sahabat
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan