Lokasi: Hikmah >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Hikmah5318 Dilihat

RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.

Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.

Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik

    Hikmah

    PT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi

    Hikmah

    Seorang pria berinisial MR kini mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti melakukan aksi pencurian di Perumahan Lereng Indah pada 25 April 2026. Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh menyatakan pihaknya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop merek ASUS milik korban dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Hikmah

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya