Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan832 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fserirvf2.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
PendidikanKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
PendidikanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca SelengkapnyaPendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
PendidikanHarris Iskandar, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Kemendikdasmen, menegaskan peserta program harus mendokumentasikan pembelajaran dalam bentuk RPP atau modul ajar serta video penerapan di kelas. Pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
Artikel Terbaru
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
Tautan Sahabat
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu