Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/frtk4cd5r.html
Artikel Terkait
China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
KulinerPresiden AS Donald Trump bersama sejumlah pejabat tinggi Amerika Serikat dan belasan pengusaha kakap AS menghadiri jamuan kenegaraan di Balai Agung Rakyat, Beijing, dalam kunjungan perdananya ke China. Acara tersebut menjadi momen bersejarah saat Presiden Xi Jinping dan Trump memasuki ruang jamuan, di mana seluruh tamu yang hadir berdiri untuk menyambut keduanya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
KulinerMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
KulinerBMKG merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (16/5/2026) sore pukul 15. 15 WIB....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Mbappe Ogah Main di Santiago Bernabeu, Real Madrid Krisis
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
Tautan Sahabat
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung