Lokasi: Properti >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Properti7225 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fpmp351zy.html
Artikel Terkait
Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
PropertiPratu Ferischal (23) tewas ditembak Sertu MRR saat sedang menikmati hiburan malam di Panhead Cafe. Peristiwa ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku prajurit di luar dinas....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
PropertiMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memimpin langsung peluncuran gerakan perlindungan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPuluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
PropertiMichael Wisnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, menyebut peristiwa kebakaran pada 9 Desember 2025 sebagai "titik terkelam dan terendah" dalam hidupnya karena kehilangan rekan kerja yang dianggap sebagai sahabat dan keluarga sendiri. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026), Michael mengaku sangat terpukul atas tragedi tersebut dan menegaskan tidak pernah berniat mengabaikan aspek keselamatan kerja atau membahayakan karyawan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
Artikel Terbaru
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Melompat Lebih Tinggi Sheila On 7
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation