Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita153 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fpglp4173.html
Artikel Terkait
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
BeritaFederasi Sepak Bola Australia mengambil keputusan berani dengan menunjuk pelatih kelahiran Sydney di tengah penurunan performa tim. Penurunan tersebut terjadi di awal ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang mengancam peluang kelolosan Australia ke Piala Dunia 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
BeritaLaporan kasus dugaan perundungan bermula dari pengaduan yang diajukan terhadap Lita Gading. Didampingi tim kuasa hukumnya, Lita mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
BeritaDede Sunandar mengaku tidak membantah tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan istrinya, Karen. Pengakuan tersebut disampaikan Dede saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Artikel Terbaru
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Tautan Sahabat
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum