Lokasi: Berita >>
Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
Berita99 Dilihat
RingkasanTotal nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelita-Sediakan-Beasiswa-Pendidikan-Senilai-Rp3-Miliar-untuk-Calon-Mahasiswa.jpg)
Total nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia. Seleksi Bersama Masuk Politeknik Swasta (SBMPS) adalah program seleksi nasional yang diinisiasi oleh Pelita Indonesia untuk memudahkan calon mahasiswa mendaftar ke berbagai politeknik swasta unggulan di Indonesia dalam satu pintu.
Program SBMPS sekaligus menjadi jalur utama penyaluran Beasiswa Pelita untuk Negeri. Beasiswa Pelita untuk Negeri 2026 menawarkan potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa terpilih yang mendaftar melalui portal resmi SBMPS. Total beasiswa yang disiapkan oleh seluruh politeknik mitra mencapai Rp3 miliar, menjadikannya salah satu program beasiswa vokasi swasta terbesar di tanah air. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk potongan biaya pendidikan (SPP/UKT) di politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS.
Pendaftaran Beasiswa Pelita untuk Negeri dibuka mulai 10 Maret hingga 31 Juli 2026. Calon mahasiswa diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Beasiswa ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Persyaratan khusus dapat berbeda untuk setiap program studi dan politeknik, sehingga peserta diimbau membaca ketentuan masing-masing politeknik yang diminati. Sebagian politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS 2026 dapat dilihat melalui portal resmi sbmps.poltekswasta.id.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/foxt4nod6.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
BeritaTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 191
BeritaSiswa diminta membaca teks persuasi lain untuk mengidentifikasi penggunaan kata penghubung bermakna tujuan dan hubungan waktu. Aktivitas ini merupakan bagian dari analisis teks persuasi yang bertujuan melatih kemampuan memahami struktur dan makna kalimat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
BeritaSebanyak 5. 400....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 191
Tautan Sahabat
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang