Lokasi: Hikmah >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Hikmah819 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M

    Hikmah

    Seorang teller bank pelat merah di Nganjuk berinisial WDP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurasan dana kas bank senilai Rp2 miliar. Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan WDP melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa nomor rekening, termasuk rekening suaminya DAW....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026

    Hikmah

    Bhayangkara Presisi menang lewat pertarungan empat set dengan skor 25-19, 25-27, 25-19, dan 25-21 di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat. Kemenangan ini diraih lewat perjuangan tidak mudah karena Zhaiyk beberapa kali mampu memberikan tekanan, terutama pada set kedua dan keempat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia

    Hikmah

    Timnas Voli Putra Indonesia bersiap menghadapi turnamen internasional terdekat di bawah kepelatihan anyar, Sergio Veloso asal Brasil, namun momentum persiapan ini diwarnai pengunduran diri dua pemain senior dari Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI). Rivan Nurmulki (31 tahun) dan Nizar Julfikar (akan berusia 32 tahun pada September nanti) memutuskan mundur dari skuad Garuda....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya