Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi22 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fom0kea16.html
Artikel Terkait
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
TeknologiPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
TeknologiWakil Menteri Lingkungan Hidup Wibi mengkritik ketidakhadiran jajaran Dinas DKI Jakarta dalam agenda koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup. Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Artikel Terbaru
Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Tautan Sahabat
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud