Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi46491 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fohminqms.html
Artikel Terkait
BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
TeknologiTiga artis papan atas dunia akan mencetak sejarah sebagai pengisi acara jeda babak pertama di Final Piala Dunia FIFA 2026. Mereka menjadi artis-artis pertama yang tampil dalam pertunjukan musik di jeda pertandingan event sepak bola empat tahunan tersebut, karena sebelumnya belum pernah ada acara serupa....
Baca SelengkapnyaTeddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
TeknologiSjafrie kembali menyinggung pro dan kontra di kalangan masyarakat atas penggunaan peradilan militer untuk mengadili kasus 4 anggota TNI. Ia menegaskan bahwa peradilan militer memiliki nilai yang sangat tinggi, sehingga hukuman bagi terdakwanya bisa lebih berat....
Baca SelengkapnyaOditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
TeknologiDua dokter ahli dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan Andrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu dr Parintosa selaku Ketua Tim Medis dan dr Faraby Martha sebagai dokter spesialis mata yang menangani korban sejak awal. Penasihat hukum terdakwa dan majelis hakim sepakat mendengar keterangan keduanya sebagai ahli setelah diambil sumpah, untuk mengungkap kondisi medis Andrie akibat perbuatan para terdakwa dari awal kejadian hingga kondisi terkini....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
Artikel Terbaru
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
Tautan Sahabat
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
- Autopsi Mayat Wanita Serang Tergantung Temukan Kejanggalan
- Pemadaman Listrik Sumatera Ganggu Aktivitas Warga Padang
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M