Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup53544 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/focd70pmw.html
Artikel Terkait
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
Gaya HidupFrislly mengaku salah satu lokasi paling membekas baginya adalah Danau Salmokji, tempat yang dikenal masyarakat setempat sebagai danau terkutuk. Frislly sengaja mendatangi lokasi tersebut demi menggali kisah mistis yang berkembang di sana....
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Gaya HidupKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
Baca SelengkapnyaMK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Gaya HidupKetiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
- KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
Artikel Terbaru
Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
Tautan Sahabat
- Hilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
- Ibu Sunarsih Raih Sukses Katering Berkat Modal KUR BRI
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Rosan Beber Alasan WNA Australia Pimpin BUMN Ekspor
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata
- Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah