Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Teknologi6848 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/flw7ptgte.html
Artikel Terkait
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
TeknologiIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
TeknologiBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
Baca Selengkapnya70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
TeknologiWakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyatakan konsumsi tembakau kini menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia setelah tekanan darah tinggi. Pernyataan itu disampaikan Benjamin saat membuka Indonesia Conference on Tobacco Control (ICTOH) 2026 di Airlangga Shari'a and Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus Dharmawangsa Universitas Airlangga Surabaya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
- Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Artikel Terbaru
Neymar Cedera Lagi Usai Dua Hari Dipanggil Timnas Brasil
Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Tautan Sahabat
- Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
- Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026