Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel13 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/flk9yzkoa.html
Artikel Terkait
Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
TravelMenteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengeklaim tujuan utama Amerika Serikat adalah memaksa perusahaan global dan mengendalikan jalur transit perdagangan dunia. Lavrov menyatakan AS telah mengadopsi dokumen doktrin yang menegaskan dominasi atas pasar energi, dengan ambisi mengendalikan setiap jalur pasokan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
TravelTNI AU membuka penerimaan calon Bintara PK dengan syarat utama memiliki keahlian teknis dan taktis untuk mengoperasikan alutsista hingga memimpin regu di lapangan. Bintara terdiri dari beberapa tingkat pangkat mulai dari yang terendah Sersan Dua (Serda), Sersan Satu (Sertu), Sersan Kepala (Serka), Sersan Mayor (Serma), Pembantu Letnan Dua (Pelda), hingga Pembantu Letnan Satu (Peltu)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMenbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
TravelIndonesia tengah menyiapkan logo khusus untuk produk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dan identitas budaya lokal. Menteri Kebudayaan menyatakan logo ini akan menjadi penanda sekaligus pembeda bagi makanan dan produk budaya yang telah diakui sebagai warisan nasional....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Artikel Terbaru
Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
Tautan Sahabat
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
- Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Prabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM