Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita7276 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fl2fqdc93.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
BeritaPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAl Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
BeritaMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
BeritaBruno Fernandes mencatatkan 20 assist di Liga Inggris musim ini setelah memberikan umpan kunci pada menit ke-76 yang diselesaikan Bryan Mbeumo. Gelandang serang Portugal itu belum puas dan bertekad keras memecahkan rekor tersebut pada pertandingan terakhir musim ini....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
Artikel Terbaru
PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
Tautan Sahabat
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- DPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen