Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi61987 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fj94fxsa2.html
Artikel Terkait
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
TeknologiWuling Atto 1 menjadi pilihan mobil listrik kompak yang menyasar konsumen urban dan pengguna pertama kendaraan listrik di Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan listrik yang praktis, efisien dan mudah digunakan dalam aktivitas sehari-hari terus berkembang," kata Eagle Zhao dikutip Jumat (15/5/2026)....
Baca SelengkapnyaMarsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
TeknologiBudhi Achmadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1994 dan meraih penghargaan Ati Tanggap Emas di bidang elektronika selama menempuh pendidikan. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan Sekolah Penerbang (Sekbang) dan resmi menjadi penerbang dengan pengalaman panjang menerbangkan pesawat tempur F-5E/F Tiger II....
Baca SelengkapnyaBUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia
TeknologiFirnando menjelaskan, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia harus dilihat dari visi besar pemerintah untuk mengamankan sumber daya nasional. Firnando menekankan bahwa selama ini kekayaan alam Indonesia seringkali tidak dihargai secara maksimal di pasar internasional....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
- Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Lelang Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Raup Ratusan Juta
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur