Lokasi: Travel >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Travel28 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fij3phytj.html
Artikel Terkait
Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
TravelGirry Pratama menyoroti masalah distribusi film yang menghantui rumah produksi independen saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa ketidakpastian distribusi tidak hanya berdampak pada satu proyek, tetapi juga menghambat keberlangsungan rumah produksi untuk memproduksi karya baru....
【Travel】
Baca SelengkapnyaImigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
TravelDirektorat Jenderal Imigrasi melalui Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menyediakan layanan paspor di lokasi car free day sebagai alternatif pengurusan dokumen keimigrasian bagi masyarakat. Model pelayanan serupa berpotensi diterapkan di berbagai lokasi car free day, baik di Jakarta maupun daerah lain, sebagai bagian dari upaya peningkatan akses layanan keimigrasian kepada publik....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSatpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
TravelPolsek Kotabaru menangkap dua pria berinisial FY (29) dan AS (27) setelah mereka mengeroyok seorang petugas keamanan supermarket berinisial MP. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Tautan Sahabat
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Prabowo Berterima Kasih ke PDIP yang Rela Jadi Oposisi
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri