Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Properti48 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ffxe3etwe.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
PropertiDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSurvei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
PropertiSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Tautan Sahabat
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi