Lokasi: Pendidikan >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Pendidikan1 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fff4nic32.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
PendidikanNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
PendidikanAhmad Dhani menyebut para juri The Icon Indonesia sebagai juri yang keren di tengah kontroversi yang kembali viral di media sosial. Ajang pencarian bakat yang tayang di SCTV ini memicu perdebatan setelah sebelumnya Titi DJ memuji penampilan peserta Vedra dan mengunggulkannya dari penyanyi asli Lyodra....
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
PendidikanRaffi Ahmad telah membeli hewan kurban untuk Iduladha 2024. Suami Nagita Slavina itu mengaku sudah menyiapkan sapi seberat 1,2 ton untuk dua lokasi di Jakarta....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
- Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
Tautan Sahabat
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah