Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti4 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ff6suput8.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
PropertiPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
PropertiSitha Marino menjalani pengalaman perdananya bermain dalam film bergenre psikologi horor Kamu Harus Mati. Bagi Sitha, proyek ini bukan sekadar pekerjaan baru, tetapi juga momen emosional yang membuatnya tak kuasa menahan air mata....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
PropertiEza Gionino mengaku bingung dengan status rumah tangganya bersama Eca setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan yang menyatakan keduanya masih sah sebagai suami-istri secara hukum negara. Meskipun secara data hukum masih terikat, Eza menegaskan bahwa secara agama ia dan Eca sudah berpisah karena telah menjatuhkan talak saat kondisi emosional....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Cirebon Raya Ajukan Diri Tuan Rumah Muktamar ke-35 PBNU
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Listrik Padam 6 Jam di Aceh, Pedagang Khawatir Bensin Genset Habis
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe