Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Gaya Hidup7535 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan

    Gaya Hidup

    Arne Slot menegaskan dirinya akan tetap menangani Liverpool pada musim depan, menjawab keraguan sebagian suporter yang kecewa dengan target tim dianggap belum cukup memuaskan. Ekspektasi tinggi mengiringi kedatangan pelatih asal Belanda itu di Anfield, terutama setelah manajemen klub menggelontorkan dana hampir 450 juta euro (sekitar Rp10 triliun) untuk mendatangkan sejumlah pemain baru....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Gaya Hidup

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak

    Gaya Hidup

    Dewi "Depe" Murya Agung mengungkapkan kekecewaannya setelah Aldi atau Rahmat Aldiansyah melanggar privasi anak mereka, Felice Gabriel, melalui pernyataan publik yang dianggapnya tidak pantas. Penyanyi berusia 43 tahun itu langsung buka suara dan mengakui kesalahannya kepada mantan istrinya....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya