Lokasi: Hikmah >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Hikmah216 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Hikmah

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe

    Hikmah

    Polisi menangkap ayah dan anak berinisial Suyitno (52) dan Rudi (28) sebagai pelaku penyiraman cairan kimia hidrogen peroksida (H2O2) ke korban Eko Sudanto di Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan penyelidikan mendalam dengan menyisir lokasi hingga menangkap kedua pelaku di rumahnya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya

    Hikmah

    Yovita perlahan menemukan jawaban atas harapan yang ia ucapkan sejak awal, meski kepergian suaminya tetap meninggalkan luka mendalam. "Nyawa harus dibayar dengan nyawa, cuma tetap walaupun pelaku meninggal dunia tak bisa mengembalikan suami saya lagi," ujar Yovita saat ditemui di rumahnya di Jalan Mata Intan, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Sabtu (16/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya