Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita911 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula

    Berita

    Wuling Atto 1 menjadi pilihan mobil listrik kompak yang menyasar konsumen urban dan pengguna pertama kendaraan listrik di Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan listrik yang praktis, efisien dan mudah digunakan dalam aktivitas sehari-hari terus berkembang," kata Eagle Zhao dikutip Jumat (15/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa

    Berita

    Dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2026, Joane menyampaikan bahwa kebangkitan nasional modern tidak lagi sekadar melawan penjajah asing, melainkan melawan korupsi, nepotisme, dan matinya hati nurani. Joane menegaskan jika hukum kehilangan objektivitasnya, Indonesia berisiko bergeser dari negara hukum (rechtsstaat) menjadi negara kekuasaan (machtstaat)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat

    Berita

    Ketua Umum PP IKA SKMA Irwan menegaskan pengelolaan sumber daya hutan ke depan tidak boleh lagi bertumpu pada pola eksploitasi jangka pendek dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah IKA SKMA. Forum tersebut juga diikuti Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan serta para alumni SKMA dari berbagai daerah, pada Kamis (21/5/2016)....

    Berita

    Baca Selengkapnya