Lokasi: Kuliner >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Kuliner14 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fcgi6rdw1.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KulinerMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPersib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
KulinerPersib Bandung sukses mencuri tiga poin di markas PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare setelah mengalahkan tuan rumah dengan skor 2-1. Kemenangan ini membuat Maung Bandung kokoh di puncak klasemen Liga 1 dengan koleksi 78 poin dari 33 pertandingan, unggul dua poin atas Pesut Etam dan semakin dekat dengan trofi juara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
KulinerPerhatian publik tidak hanya tertuju kepada para pemain senior seperti Lionel Messi atau Lautaro Martínez karena satu nama muda mulai mencuri perhatian menjelang kompetisi. Nico Paz berkembang menjadi salah satu pemain muda paling menarik di Serie A di bawah arahan Cesc Fabregas sepanjang musim 2025/2026 dengan mencatatkan 12 gol dan tujuh assist di liga....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen