Lokasi: Properti >>
Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Properti8 Dilihat
RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-di-kampus-unpad-jatinangor-sumedang-kamis-2632020.jpg)
Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.
Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.
Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fcaqiibfq.html
Artikel Terkait
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
PropertiKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTerdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
PropertiMajelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJudi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
PropertiOkta menyebut maraknya judi online menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya persoalan rumah tangga, termasuk perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
Tautan Sahabat
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Menlu Sugiono: Bajak Laut Somalia Hubungi Sandera WNI
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah