Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner282 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fbt6dhaqj.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
KulinerErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaIndri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
KulinerSeorang juri bernama Dyastasia yang merupakan Kabiro Pengkajian Setjen MPR RI menjadi perbincangan setelah memotong nilai peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat provinsi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (9/11/2026). Momen kontroversial itu terjadi saat peserta dari SMAN 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra menjawab pertanyaan tentang tata cara pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
KulinerPasangan suami istri asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terlibat dalam peristiwa kekerasan di Pantai Parangtritis. Korban berinisial S (35) diduga dilukai oleh istrinya sendiri, AF (25), menggunakan pisau....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Artikel Terbaru
Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Tautan Sahabat
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah