Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti13156 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fbjckjemp.html
Sebelumnya: Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
PropertiSpotify merilis fitur baru bertajuk "Spotify 20: Your Party of the Year(s)" pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-20 platform tersebut. Tidak seperti Spotify Wrapped yang hanya menampilkan kebiasaan mendengarkan musik selama satu tahun terakhir, fitur ini memperlihatkan perjalanan musik pengguna sejak pertama kali bergabung dengan layanan streaming tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
PropertiHari Kenaikan Yesus Kristus merupakan peristiwa penting dalam iman Kristiani di mana Yesus terangkat ke surga 40 hari setelah kebangkitan-Nya atau Paskah. Mengutip laman Instagram @bkngoidofficial, peristiwa ini terjadi 40 hari setelah Kebangkitan Yesus dan tercatat dalam bagian Perjanjian Baru di Alkitab umat Kristiani....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDitjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
PropertiFerdy Sambo mengikuti program perkuliahan S2 di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STTGGI) secara daring saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti membenarkan bahwa Sambo memperoleh beasiswa dari STTGGI melalui kerja sama antara pihak kampus dengan Lapas Cibinong....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
Artikel Terbaru
Intelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Tautan Sahabat
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
- Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir