Lokasi: Olahraga >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Olahraga658 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fbdj9ddmm.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
OlahragaPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaInverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
OlahragaFestival Inkverse 2026 diproyeksikan menarik 2. 500 hingga 5....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaDeus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
OlahragaDeus Ex Machina Indonesia bersama XL Axiata menggelar city riding dari Taman Menteng, Jakarta Pusat menuju Kopikina, Kemang, Jakarta Selatan sebagai pemberhentian pertama fase perjalanan berikutnya. Aktivitas santai ini melintasi sejumlah ruas jalan Jakarta dan diramaikan Sunset Drive Club yang membawa deretan mobil roda empat terbaik mereka....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Artikel Terbaru
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Tautan Sahabat
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling